Pengumuman Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad saw 1447 H / 2025 M

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Indonesia Nomor 10717 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dengan pengumuman sebagai berikut :